PPID SMA NEGERI 1 BANUHAMPU
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana
📅 Tahun Pelajaran 2026/2027Maklumat Pelayanan Informasi
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, tepat waktu, dan akuntabel demi mewujudkan keterbukaan informasi di lingkungan SMA Negeri 1 Banuhampu.”
Akses Informasi Publik Sekolah
Kami menyediakan berbagai kategori informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Informasi Berkala
Informasi Setiap Saat
Tupoksi PPID SMA Negeri 1 Banuhampu
Tim pengelola informasi dan dokumentasi sekolah berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
| Jabatan PPID | Nama Personel | Jabatan Kedinasan | Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi) |
|---|---|---|---|
| Atasan PPID | Fatmida Rahmah, M.Pd | Kepala Sekolah | Bertanggung jawab penuh atas keseluruhan penyelenggaraan, kebijakan, dan keputusan akhir terkait keterbukaan informasi di sekolah. |
| Ketua PPID | Tina Petrisiana, S.Pd | Wakil Humas | Mengkoordinasikan pelayanan informasi, memverifikasi dokumen publik, dan menjadi pintu utama komunikasi antara sekolah dengan masyarakat/media. |
| Sekretaris PPID | Syarful Hidayat, S.Pd | Arsiparis | Mengelola administrasi surat-menyurat, mengarsipkan permohonan informasi, dan mengisi buku registrasi pelayanan PPID. |
| Bidang Data & Informasi Akademik | Rahmi Syaflizanofitri, S.Pd | Wakil Kurikulum | Menyediakan, memperbarui, dan mengelola informasi terkait kalender akademik, kurikulum, sistem pembelajaran, serta data kelulusan. |
| Bidang Informasi Kesiswaan & PPDB | Tri Handayani, M.Pd | Wakil Kesiswaan | Menyediakan dan mengelola informasi mengenai penerimaan siswa baru (PPDB), data organisasi siswa, beasiswa, serta prestasi kesiswaan. |
| Bidang Informasi Sarpras & Teknologi | Muhammad Aslim, S.Kom | Wakil Prasarana | Menyediakan data inventaris/aset sekolah, memelihara fasilitas meja layanan fisik (desk PPID), serta mengelola infrastruktur digital portal PPID. |
Meja Layanan PPID
Silakan hubungi kami untuk permohonan informasi, pengaduan, atau konsultasi terkait layanan informasi publik.
Alamat
Jl. Raya Banuhampu, Kec. Banuhampu,
Kab. Agam, Sumatera Barat
Telepon
(0752) XXXXXX
WhatsApp: +62 8XX-XXXX-XXXX
ppid@sman1banuhampu.sch.id
info@sman1banuhampu.sch.id
Jam Layanan
Senin – Jumat
08.00 – 15.00 WIB